Lompat ke isi utama

Berita

127 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Bekasi Mengikuti Seleksi Tes Tertulis CAT di BBPTIK

Suasana Tes Tertulis CAT bagi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada Tahun 2024

Suasana Tes Tertulis CAT bagi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada Tahun 2024 di BPPTIK Cikarang Utara, Selasa(12/5/3024).

Kabupaten Bekasi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Menggelar Seleksi tes tertulis berbasis Computer Assited Test (CAT) bagi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bekasi untuk Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan di gelar di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Selasa (14/5/2024).

Sebanyak 127 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten bekasi mengikuti tes tertulis CAT.

Peserta di berikan waktu 90 menit untuk 100 soal Pilihan Ganda dan 45 menit untuk soal essay.

Kegiatan di awali dengan arahan dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi dan di lanjutkn dengan pembacaan tata tertib bagi peserta.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan bahwa Seleksi tes Tertulis CAT ini bertujuan untuk merekrut Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang berkompeten dan mampu menjalankan tugas serta kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tes CAT ini  merupakan salah satu rangkaian seleksi bagi para Calon Anggota Panwaslu Kecamatan kategori pendaftar baru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana yang diumumkan Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Bekasi telah mengumumkan 127 peserta dinyatakan dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis CAT.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 127 peserta hadir dan mengikuti tes tertulis" ujar Akbar.

Ia menambahkan hasil tes ini nantinya akan diumumkan melalui website dan media sosial Bawaslu Kabupaten Bekasi tanggal 17 Mei 2024.

Selanjutnya peserta yang dinyatakan lolos tes tertulis CAT ini akan mengikuti Seleksi Tes Wawancara.

"Sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu Republik Indonesia, peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis CAT akan mengikuti seleksi wawancara yang dilakukan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi pada tanggal 18 sampai dengan 20 Mei 2024," ucap Akbar.

Akbar berharap melalui beberapa tahapan seleksi ini, akan dihasilkan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang berkompeten dan siap menjalankan tugas serta kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

 

Penulis dan Editor : Lisna Trisnawati