Lompat ke isi utama

Berita

Aksi Damai Aliansi Masyarakat Bekasi untuk Pemilu JurDil di Bawaslu Kab. Bekasi

Aksi Damai Aliansi Masyarakat Bekasi untuk Pemilu JurDil di Bawaslu Kab. Bekasi

Bawaslu Kabupaten Bekasi - (29/04/2019 ) Senin , Aliansi Masyarakat Bekasi untuk Pemilu Jujur dan adil melakukan Aksi Damai di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi menuntut dilaksanakannya pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil.

Dalam hal tersebut koordinator Aliansi Masyarakat Bekasi Habib Salim dan Ust. Dede Sulaiman, menyampaikan tiga tuntutan diantaranya menolak pemilu yang di selenggarakan dengan berbagai bentuk kecurangan dan tidak memenuhi azaz jujur dan adil serta meminta Bawaslu Kabupaten Bekasi untuk membentuk Tim Pencari Fakta kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019.

Dalam aksi tersebut koordinator aksi juga meminta Bawaslu Kabupaten Bekasi untuk mendiskualifikasi pasangan Capres dan Cawapres yang melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif sejak mulai proses kampanye sampai pada proses penghitungan suara saat ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bekasi menerima aksi damai dari Aliansi Masyarakat Bekasi untuk Pemilu Jujur dan Adil. Disampaikan pula bahwa Bawaslu Kabupaten Bekasi siap menerima apabila ada laporan dugaan kecurangan yang ditemukan oleh masyarakat.  kemudian dalam penyampaiannya bahwa siap menerima dan melanjutkan petisi yang diberikan oleh Aliansi Masyarakat Bekasi untuk Pemilu Jujur dan Adil ke Bawaslu tingkat diatasnya yaitu Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu RI.

Aksi tersebut berjalan damai dan dalam pengawalan pihak kepolisian dari Polres Kabupaten Bekasi dan perbantuan dari Polda Metro. Aksi tersebut selesai pada pukul 11.00 dan massa meninggalkan kawasan Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi. (L.Damay)