Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi pelaksanaan Pilkada 2022

Antisipasi pelaksanaan Pilkada 2022

Kabupaten Bekasi --- Dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan Pilkada 2022, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi melaksankan kunjungan kerja pada Bawaslu Kabupaten Bekasi dan KPU Kabupaten Bekasi. ( 26/10 )

Beberapa yang disampaikan oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi, mengenai anggaran dan antisipasi kegiatan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.  Kunjungan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti pembahasan anggaran dalam rangka antisipasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2022.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan kunjungan lapangan penting dilakukan untuk mengetahui persiapan dan perencanaan yang dilakukan KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bekasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri menjelaskan  sudah menyusun rencana kegiatan dan belanja (RKB) terkait persiapan pemilihan kepala daerah. Langkah ini dimaksudkan agar kebutuhan anggaran dapat dipersiapkan oleh pemerintah daerah.

“Kami sudah berkomunikasi dengan para pihak agar terjalin kesepahaman dalam menghadapi perhelatan pilkada di Kabupaten Bekasi. Sesuai regulasi UU 10 tahun 2016 Pilkada dijadwalkan pada tahun 2024. Namun demikian dalam pembahasan RUU Pemilu berkembang wacana normalisasi pilkada sesuai dengan akhir masa jabatan kepala daerah, karenanya kami perlu melakukan langkah-langkah antisipasi,“ ujarnya.  

Dalam pertemuan tersebut yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bekasi yang di hadiri  Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini didampingi oleh Sekretaris, H. Jamil hadir bersama sejumlah anggota antara lain; Budiono, Budiyanto, Anden, Warja Miharja, Tata Saputra, Edi Junaedi dan Jampang Hendra Atmaja.

Perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Bekasi yaitu Ketua Bawaslu Syaiful Bachri, Anggota Bawaslu Akbar Khadafi , Aan Hasanah serta staf yang mendampingi. ( Dam_ )