Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Bawaslu: Dorong Etos Kerja Ikhlas dan Tanggung Jawab untuk Pengawasan Pemilu yang Lebih Baik

Suasana apelpagi

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Bekasi, Bapak H. Syahroji menjadi Pembina Apel Pagi di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Kabupaten Bekasi, 28 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi kembali menggelar kegiatan rutin Apel Pagi di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi. Apel ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta staf sekretariat sebagai bentuk penguatan kedisiplinan dan konsolidasi internal.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Bekasi, H. Syahroji, memberikan pengarahan mendalam terkait pentingnya menanamkan nilai kerja ikhlas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan demokrasi.

Dalam amanatnya, H. Syahroji menegaskan bahwa peran Bawaslu sebagai lembaga negara mengemban amanah besar yang membutuhkan komitmen penuh serta etos kerja yang kuat dari seluruh elemen pegawai.

"Sebagai bagian dari lembaga negara yang bertugas mengawasi jalannya Pemilu, kita harus mengedepankan kerja ikhlas dan tetap semangat dalam menjalankan tugas sehari-hari. Tanggung jawab yang kita panggul sangat besar demi menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, mari kita jadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian untuk membawa lembaga Bawaslu menjadi lebih baik, semakin profesional, dan dipercaya oleh masyarakat," tegas H. Syahroji dalam pengarahannya.

Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta kekompakan antardivisi agar fungsi pencegahan, pengawasan, dan kehumasan dapat berjalan secara optimal dan terintegrasi.

Melalui pelaksanaan apel pagi ini, Bawaslu Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus memelihara semangat kedisiplinan dan kesiapan kerja guna mengawal setiap tahapan Pemilu agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.


 

Penulis : Amp_id

Foto : M. Irfan