Awasi Coktas, untuk Pemilu yang Berkualitas dan Berintegritas
|
Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi - Bawaslu Kabupaten lakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) kategori Pemilih berusia 100 tahun ke atas pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang di lakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi di Wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (27/11/2025).
Fokus utama pengawasan adalah memverifikasi data pemilih yang tercatat Pemilih berusia 100 tahun ke atas.
Selain melakukan uji petik terhadap data pemilih, Bawaslu Kabupaten Bekasi juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Coklit terbatas atau Coktas sesuai dengan prosedur. “Selain soal prosedur, tentunya pengawasan dilakukan untuk memastikan validitas data pemilih,” kata Akbar, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi saat melakukan pengawasan Coktas, di wilayah Kecamatan Babelan, Kamis (27/11/2025).
Coktas dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan dan kecamatan yang kemudian dilakukan verifikasi di lapangan. “Kita melakukan pengawasan melekat terhadap Coktas yang dilakukan oleh KPU,” tambahnya.
Menurut Akbar, validitas data pemilih merupakan hal utama untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang lebih baik di masa mendatang. “Semakin valid data pemilih maka semakin berkualitas Pemilu dan demokrasi” ujarnya.
Coklit yang dilakukan KPU Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), sehingga Bawaslu Kabupaten Bekasi harus melakukan pengawasan. “Kita bagi tim, memaksimalkan sumber daya yang ada, sebagai upaya memaksimalkan pengawasan Coklit terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
Langkah ini di lakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan proses coktas berjalan sesuai dengan ketentuan dan pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas.
Editor : Lisna Trisnawati