Lompat ke isi utama

Berita

Awasiyuk! Waspada sengketa informasi publik

Awasiyuk! Waspada sengketa informasi publik

 

Bawaslu Kabupaten Bekasi -- (23/07) Kembali meluncurkan program Awasiyuk! Bawaslu Provinsi Jawa Barat tuai pujian atas kreatifitas tanpa batas. Pada sesi ke 2 edisi PPID di sesi terakhir ini Bawaslu Provinsi Jawa Barat menggandeng Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat Dedi Dharmawan dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Yusuf Kurnia.

Dengan bertemakan "Waspada potensi sengketa informasi" semua di bahas tuntas oleh para narasumber.Bawaslu sebagai badan publik memiliki kewajiban dalam menyebarkan informasi publik kepada masyarakat. 
Namun berdasarkan Klasifikasi Informasi publik tidak semua informasi bersifat umum ada beberapa informasi publik yg dikecualikan.

Informasi yang dikecualikan yaitu informasi publik yang berhubungan dengan pencegahan dan penanganan dalam suatu sengketa yang perlu pengujian konsekuensi. Dan ini menjadi ranah sengketa dalam keterbukaan informasi publik, ungkap Yusup Kurnia.

Keterbukaan informasi publik harus dilakukan oleh semua badan dan lembaga pemerintahan, namun memang ada beberapa informasi yang dikecualikan, tegas Dedi Dharmawan.

Dari hasil diskusi dan pembahsan PPID memang sangat penting, maka dari itu semua Bawaslu Kab. Bekasi telah membentuk tim PPID guna tercapainya informasi secara terbuka kepada publik. LD