Bawaslu Gelar Kick Off Orientasi 4.360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025, 12 PPPK dari Bawaslu Kabupaten Bekasi Ikuti Orientasi
|
Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Bawaslu RepubIik Indonesia melaksanakan Kick Off Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025, yang di gelar oleh Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis, (21/8/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dan diikuti oleh 4.360 PPPK yang berasal dari Sekretariat Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. Dua Belas orang PPPK diantaranya berasal dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi.
Orientasi PPPK Bawaslu ini digelar sebagai langkah awal dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, berintegritas, dan siap menjalankan tugas pengawasan Pemilu.
Pelaksanaan Orientasi PPPK ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (PerLAN) No. 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK.
Dalam Pasal 31 PerLAN No. 15 Tahun 2020 ditegaskan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyelenggarakan Orientasi bagi PPPK. Orientasi bagi PPPK tersebut tidak termasuk bentuk pelaksanaan pengembangan kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2).
Maksud dan Tujuan Orientasi PPPK PerLAN No. 15 Tahun 2020 menyebutkan yang dimaksud dengan Orientasi adalah program pengenalan dan penyediaan informasi kepada PPPK yang baru diangkat. Orientasi bagi PPPK ini dilaksanakan paling lambat satu bulan terhitung sejak diangkat pertama kali sebagai PPPK. Orientasi dilaksanakan hanya untuk satu kali sepanjang berstatus sebagai PPPK.
Menurut Pasal 32 ayat (2), pelaksanaan Orientasi bagi PPPK meliputi pengenalan tugas dan fungsi ASN serta pengenalan nilai an etika pada instansi pemerintah. Dengan demikian, Orientasi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya membangun budaya kerja yang profesional sesuai prinsip ASN BerAKHLAK (Berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).
Pelaksanaan Orientasi ini dilakukan oleh instansi pemerintah yang pelaksanaannya berdasarkan pada kurikulum dan menggunakan sistem informasi yang ditetapkan oleh LAN (Lembaga Administrasi Negara).
Pada kegiatan Kick Off Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2025 ini, peserta kegiatan akan mendapatkan arahan dan penjelasan Kebijakan Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2025 dari Puslitbangdiklat Bawaslu dan penjelasan tentang Kebijakan Manajemen Talenta dan Pengembangan Kompetensi ASN bagi PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, PPPK Bawaslu Tahun 2025 juga akan mendapatkan penjelasan dan panduan penggunaan SWAJAR PPPK dari LAN. SWAJAR PPPK ini adalah nama platform pembelajaran daring berbasis Massive Open Online Course (MOOC) yang dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) untuk mendukung pengembangan kompetensi PPPK.
Dalam Pembukaan, Sekjen Bawaslu RI Tekankan Pentingnya Komunikasi Dua Arah.
Kegiatan orientasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady. Dalam arahannya, Ichsan menegaskan bahwa pelaksanaan orientasi tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya karena menggunakan metode pembelajaran jarak jauh.
“Metode orientasi kita kali ini berbeda dengan tahun kemarin, kita berada pada metode baru yang pembelajarannya dilakukan secara daring. Untuk itu, semua pihak harus siap dengan mekanisme yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ichsan menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara penyelenggara dan peserta agar proses orientasi berjalan efektif.
“Amanah ini tidaklah mudah, yang terpenting adalah komunikasi dua arah. Baik jadwal, tahapan pembelajaran, hingga syarat yang harus dipenuhi harus benar-benar dipahami bersama untuk mencapai hasil yang baik,” jelasnya.
Editor : Lisna Trisnawati