Bawaslu Jabar Supervisi Tentang PHPU Bawaslu Kab. Bekasi
|
Bawaslu Kabupaten Bekasi - Sabtu 15 Juni 2019 Menjelang sidang di MK (Mahkamah Konstitusi) Bawaslu Kabupaten Bekasi sebagai Pihak Pemberi Keterangan disibukan dengan Penyusunan Keterangan Tertulis persiapan Sidang PHPU Pemilihan Legislatif Tahun 2019.
Menghadapi hal tersebut salah satu Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Bapak Zaki Hilmi melakukan supervisi guna melakukan pendampingan dan bimbingan serta memberikan beberapa saran untuk persiapan penyusunan keterangan tertulis dalam sidang PHPU Tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi yaitu : kaitan dengan penambahan permohonan sengketa PHPU, mengenai perpanjangan waktu penyampaian jawaban persidangan, dan mengenai mekanisme pengawasan yang belum masuk dalam penanganan sidang PHPU.
Dalam kontek yang sama Bapak Zaki Hilmi juga memberikan beberapa masukan ketika dalam persidangan, yaitu boleh menyatakan kerawanan yang terjadi pada saat rekapitulasi, lebih spesifik dalam hal menjawab atau harus mampu menceritakan hal-hal yang tidak bersifat normatif dengan fakta - fakta yang ada, kemudian semua yang disampaikan dalam persidangan harus dituangkan dalam bentuk teks. Bawaslu Jawa Barat juga sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Bekasi dalam hal menangani segala macam masalah, dan cara menindak suatu masalah pada saat rekapitulasi di Kabupaten Bekasi. (l.dy)