Bawaslu Kabupaten Bekasi Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Bawaslu Kabupaten Bekasi lakukan patroli pengawasan tahapan rekapitulasi perolehan penghitungan suara tingkat Kecamatan.
Salah satunya yakni patroli pengawasan di Kecamatan Cikarang Utara.
Jajaran Panwaslu Kecamatan awasi secara melekat proses rekapitulasi perolehan suara tersebut dengan membawa sandingan data.
Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Cikarang Utara di mulai pukul 13.30 WIB dan di lanjutkan dengan Penghitungan Rekapitulasi suara yang di mulai dari rekap perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur dan di lanjutkan dengan penghitungan perolehan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dari 11 Desa di Kacamatan Cikarang Utara.
Rekapitulasi di Kecamatan cikarang utara berlangsung tanggal 29 s.d 30 November 2024.
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara selsai pukul 20.30 WIB dan di lanjutkan dengan Penutupan Rapat Pleno pada pukul 22.00 WIB.
Bawaslu Kabupaten Bekasi pastikan proses rekapitulasi berjalan dengan lancar.
#Rekapitulasiperolehansuara
#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentakTahun2024
Editor : Lisna Trisnawati