Bawaslu Kabupaten Bekasi Awasi secara melekat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024
|
Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Bawaslu Kabupaten Bekasi Awasi secara melekat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024 yang di gelar di Halaman Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kedungwaringin, Senin (23/9/2024).
Dalam pengundian nomor urut, Pasangan Calon Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomer urut 1, Pasangan Calon BN Holik Qodratulloh - Faizal Hafan Farid mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Ade Kuswara Kunang - Asep Surya Atmaja mendapat nomor urut 3.
Penetapan nomor urut ini dilakukan sesuai dengan pengundian yang diambil para pasangan calon. Dalam pengundian para calon Wakil Bupati mengambil nomor pengundian sehingga keluar hasil nomor urut.
Bawaslu Kabupaten Bekasi pastikan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024 berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Lisna Trisnawati