Bawaslu Kabupaten Bekasi di Supervisi Tim Biro Keuangan dan BMN.
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi --- Bawaslu Kabupaten Bekasi menerima Supervisi Tim Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI terkait pelaksanaan tata kelola keuangan Bawaslu Kab/Kota dan penilaian indikator unit kerja mandiri Bawaslu Kab/Kota tahap II di Bawaslu Kab. Bekasi, Senin (21/2/2022).
Supervisi dihadiri oleh Staf Biro Keuangan dan BMN bagian verifikasi dan pelaksanaan anggaran subbagian tata usaha biro.Tim supervisi melakukan tanya jawab terkait indikator usulan unit kerja mandiri yang terbagi menjadi beberapa hal yaitu kesiapan SDM, sarana dan prasarana, serta indikator lainnya. Selain itu, tim supervisi juga berkesempatan melakukan peninjauan gedung baru kantor Bawaslu Kab. Bekasi.