Bawaslu Kabupaten Bekasi gelar Kajian dan Diskusi : Hukum Penyelesaian Sengketa
|
Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Dalam rangka peningkatan kapasitas jajaran sekretariat, Bawaslu Kabupaten Bekasi lakukan Kajian dan Diskusi. Dalam kesempatan ini pembahasan mengenai hukum dan penyelesaian sengketa yang di pimpin oleh pengampu divisi Hukum Penyelesaian Sengketa (HPS) yang di gelar di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, pada Senin (4/8/2025).
#SahabatBawaslu, Kajian hukum mengenai penyelesaian sengketa di Bawaslu mencakup analisis terhadap kewenangan Bawaslu dalam menangani sengketa proses pemilu, baik secara mediasi maupun ajudikasi, serta penerapan prinsip-prinsip hukum dalam proses tersebut.
Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan jalannya pemilu yang adil dan demokratis, termasuk dalam menyelesaikan sengketa yang timbul akibat keputusan KPU atau pelanggaran administratif pemilu.
Sengketa proses pemilu mencakup sengketa antar peserta Pemilu itu sendiri, serta sengketa antara peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu (KPU).
Foto dan Penulis : Lisna Trisnawati