Bawaslu Kabupaten Bekasi Hadiri dan Awasi Penyerahan Kesimpulan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi
|
Kedungwaringin - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Hadiri dan Awasi Penyerahan Kesimpulan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (3/9/2024).
KPU Kabupaten Bekasi menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pemilihan Tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Bahwa hasil pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati disampaikan oleh pihak Rumah Sakit kepada yang bersangkutan, serta penyampaian kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan oleh kepala atau direktur Rumah Sakit kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota paling lambat 1 (satu) hari setelah selesai penilaian hasil pemeriksaan kesehatan.
#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentakTahun2024
Penulis : Lisna Trisnawati