Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bekasi Ikuti Simulasi pada Kegiatan Rakernis Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Gelombang III yang di Gelar oleh Bawaslu RI di Aston Hotel Bali, Selasa (16/07/2024).

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Gelombang III yang di Gelar oleh Bawaslu RI di Aston Hotel Bali, Selasa (16/07/2024). 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bekasi  beserta Staf Teknis hadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Gelombang III yang di Gelar oleh Bawaslu RI di Aston Hotel Bali, pada tanggal 15 s.d 17 Juli 2024. 

Anggota Bawaslu Totok Hariyono meyakini pengawas pemilu dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman terkait penerimaan permohonan dan registrasi penyelesaian sengketa proses. Hal ini penting mengingat tahapan Pemilihan 2024 telah berjalan. “Simulasi (penyelesaian sengketa) ini dilakukan supaya teman-teman di divisi penyelesaian sengketa dengan cepat menyerap dan memahami alur proses permohonan penyelesaian sengketa dari hulu hingga hilir. Ini menjadi penting karena gelaran pemilihan kepala daerah 2024 sudah di depan mata”, ungkap Totok saat menyampaikan sambutan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati, dan Walikota/wakil Walikota di Denpasar, Bali, Selasa (16/07/2024). 

Simulasi ini, kata Totok, salah satunya soal putusan, dan materi pokok putusan. Dia meminta forum ini dijadikan ajang belajar sungguh-sungguh untuk memanfaatkan pengetahuan dan kompetensi soal penyelesaian sengketa. Totok mengatakan, setiap gelaran Rakernis atau simulasi harus ada ilmu yang didapat untuk kemudian ditransformasikan ke jajaran di masing-masing daerah.

 Rakernis ini melibatkan delapan Bawaslu provinsi berikut Bawaslu kabupaten/kota di dalamnya sebagai peserta. Antara lain Bawaslu se-provinsi Bengkulu, se-provinsi Banten, se-provinsi Jambi, se-provinsi DKI Jakarta, se-provinsi D. I Yogyakarta, se-provinsi Jawa Barat, se-provinsi Kalimantan Barat, dan se-provinsi Kalimantan Timur.

 #AyoAwasiBersama 

#PemilihanSerentakTahun2024