Bawaslu Kabupaten Bekasi Kawal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Bekasi
|
Bekasi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Rabu (2/7/2025).
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertujuan memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data dan untuk menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.
Dalam Rapat Pleno ini KPU Kabupaten Bekasi turut mengundang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, serta Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Bekasi.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara (BA) oleh KPU Kabupaten Bekasi dan masing-masing perwakilan undangan. Lalu, Berita Acara (BA) diserahkan kepada Ketua Bawaslu secara simbolis.
Berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Bekasi Nomor : 65/PR.04-BA/3216/2025 tentang Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2025 di Kabupaten Bekasi sejumlah sejumlah 2.257.033 dengan rincian Laki-laki 1.127.496 dan Perempuan 1.129.537 dari 23 Kecamatan dan 187 Kelurahan/Desa.
#PlenoDPTBerkelanjutan2025
#BawasluKabupatenBekasi
Penulis dan Editor : Lisna Trisnawati