Bawaslu Kabupaten Bekasi Mencanangkan dan Launching Kampung Buaran Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan sebagai "Kampung Pengawasan Partisipatif" pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Bekasi-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Mencanangkan dan Launching Kampung Buaran Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan sebagai "Kampung Pengawasan Partisipatif" pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan di resmikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Senin (15/7/2024).
Bawaslu Kabupaten Bekasi gandeng Masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawal dan awasi tahapan penyeleggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Bekasi.
“Kampung Buaran yang berada di wilayah Desa Lambangsari ini adalah kampung pertama se- Kabupaten Bekasi yang kita pilih sebagai percontohan program kampung pengawasan partisipatif pemilihan serentak 2024,” ujar Ketua Bawaslu Kabuoaten Bekasi Akbar Khadafi
Kegiatan ini di gelar serentak di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Barat.
#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentakTahun2024
#Kampungpengawasanpartisipatif
Penulis dan Editor : Lisna Trisnawati