Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bekasi menggelar Launching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak Pilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Bekasi menggelar Launching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak Pilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Kamis (4/7/2024).

Bawaslu Kabupaten Bekasi menggelar Launching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak Pilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Kamis (4/7/2024).

Bekasi-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi melaunching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang secara serentak di 27 Kabupaten/Kota yang tersebar di wilayah pengawasan Provinsi Jawa Barat.

"Hari ini Bawaslu Kabupaten Bekasi melaunching pojok pengawasan dan posko kawal hak pilih berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu RI 204 tentang Pedoman Strategi Pengawasan Partisipatif," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi, Kamis (4/7/2024) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi.

"Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi nanti apabila belum dicoklit atau memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam pendaftaran dari pantarlih dapat melaporkan ke Bawaslu," sambungnya.

Menurut Akbar, peluncuran itu juga sebagai wujud kesiapan Bawaslu Kabupaten Bekasi dalam mengawasi penyusunan daftar pemilih untuk pelaksanaan Pilkada mendatang.

"Posko ini kita buka memang tujuannya dalam proses tahapan pencocokan dan penelitian yang belum masuk namanya ataupun belum terdaftar di daftar pemilih maka kami membuka posko aduan baik melalui media sosial atau datang langsung ke kantor panwascam masing-masing," ucapnya.

Oleh karen itu, untuk memastikan semua warga masyarakat Kabupaten Bekasi mendapatkan hak pilihnya nanti jajaran pengawas mulai dari tingkat Kecamatan bahkan tingkat Desa turut mengawasi secara melekat proses coklit yang dikerjakan pantarlih.

"Pastinya pengawas kami mulai dari tingkat Kecamatan bahkan tingkat Desa turut serta mengawal dan mengawasi tahapan proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh pantarlih, selain mengawasi proses coklit mereka (pengawas) juga mengambil sampling yang kemudian sampling itu nantinya akan kami akurasikan untuk diketahui yang mana data tersebut sudah di lakukan coklit atau belum." tandasnya. 

Kegiatan di hadiri oleh Forkompimda Kabupaten Bekasi dan hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat membuka acara secara resmi.

"Pojok pengawasan dan posko aduan masyarakat kawal hak pilih ini bagian dari program pengawasan partisipatif jajaran Bawaslu terlebih ini salah satu bentuk upaya kami untuk melibatkan masyarakat dalam bersama-sam mengawal proses pemilihan," kata Syaiful Bachri Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

"Karena saat ini proses tahapan nya pemutahiran data pemilih dan Pantarlih sedang bekerja tentunya peluncuran ini sangat bermanfaat untuk masyarakat di lapangan jika kelewat ataupun ada kendala-kendala berkaitan dengan data pemilih, masyarakat bisa mengadu dan melaporkan ke posko-posko di kantor Bawaslu maupun Panwascam setempat," ucapnya.

Editor: Lisna T