Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bekasi Raih Predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu tahun 2025

Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin (kiri) Menerima penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 yang di gelar Bawaslu RI dengan Predikat "Informatif"  yang di sampaikan oleh Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah (kanan), Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat selaku Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi, di Kota Bandung, Selasa (4/11/2025).

Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin (kiri) Menerima penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 yang di gelar Bawaslu RI dengan Predikat "Informatif"  yang di sampaikan oleh Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah (kanan), Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat selaku Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi, di Kota Bandung, Selasa (4/11/2025).
 

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Komitmen Bawaslu Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik kembali membuahkan hasil. Bawaslu Kabupaten Bekasi mempertahankan Predikat "Informatif" pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan Bawaslu Jawa Barat dalam agenda evaluasi pengelolaan website dan Baledata, Selasa (4/11/2025) di Bandung.

Kepala Bagian Hukum, Humas, Data, dan Informasi, Isti Khoiriana Karim, yang melaporkan hasil Anugerah Data dan Informasi  Bawaslu RI. Sebanyak 14 kabupaten/kota di Jawa Barat berpredikat informatif, 8 menuju informatif, dan 7 cukup informatif.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, menyebutkan bahwa penilaian tahun ini lebih komprehensif.

“Ada unsur uji akses layanan permohonan informasi melalui perangkat seluler yang diberikan Bawaslu RI. Kami ingin memastikan fasilitas ini digunakan optimal untuk melayani publik,” katanya.

Komitmen Bawaslu Kabupaten Bekasi untuk memastikan keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan pengawasan pemilihan umum. Transparansi ini dianggap sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

komitmen Bawaslu untuk memastikan keterbukaan informasi publik (KIP) dalam setiap tahapan pengawasan pemilihan umum. Transparansi ini dianggap sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Sertifikat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Bekasi yang meraih predikat "Informatif" pada tahun 2025 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025

 

Editor : Lisna Trisnawati