Bawaslu Kabupaten Bekasi Raih Predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu tahun 2025
|
Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Komitmen Bawaslu Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik kembali membuahkan hasil. Bawaslu Kabupaten Bekasi mempertahankan Predikat "Informatif" pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan Bawaslu Jawa Barat dalam agenda evaluasi pengelolaan website dan Baledata, Selasa (4/11/2025) di Bandung.
Kepala Bagian Hukum, Humas, Data, dan Informasi, Isti Khoiriana Karim, yang melaporkan hasil Anugerah Data dan Informasi Bawaslu RI. Sebanyak 14 kabupaten/kota di Jawa Barat berpredikat informatif, 8 menuju informatif, dan 7 cukup informatif.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, menyebutkan bahwa penilaian tahun ini lebih komprehensif.
“Ada unsur uji akses layanan permohonan informasi melalui perangkat seluler yang diberikan Bawaslu RI. Kami ingin memastikan fasilitas ini digunakan optimal untuk melayani publik,” katanya.
Komitmen Bawaslu Kabupaten Bekasi untuk memastikan keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan pengawasan pemilihan umum. Transparansi ini dianggap sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Editor : Lisna Trisnawati