Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bekasi Terima Audiensi PSI: Dorong Sinergitas, Tertib Administrasi SIPOL, dan Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029

Suasana kegiatan audiensi

Bawaslu mengapresiasi keaktifan DPD PSI Kabupaten Bekasi dalam Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) serta pemenuhan syarat keanggotaan di 23 Kecamatan.

CIKARANG, BAWASLU BEKASI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi dari jajaran pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bekasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergitas kelembagaan, pemutakhiran data pemilu berkelanjutan, serta penguatan langkah pencegahan sengketa proses jelang Pemilu 2029.

Audiensi disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, didampingi jajaran Anggota dan Koordinator Divisi (Kordiv) Bawaslu Kabupaten Bekasi, yaitu Shahril Hasibuan, Aan Hasanah, Khoirudin, Syahroji, dan Hafid Hadi Wijaya. Sementara pihak DPD PSI Kabupaten Bekasi diwakili oleh Sekretaris DPD M Rizki Muhsin, LO Partai, serta jajaran pengurus DPD.

Sinergi Kunci Utama Pencegahan Sengketa

Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Shahril Hasibuan, menegaskan bahwa sinergitas antara Partai Politik, KPU, dan Bawaslu merupakan fondasi utama terciptanya pemilu yang aman dan kondusif. Menurutnya, komunikasi yang intensif sejak dini sangat penting agar jika terjadi perubahan data internal partai, koordinasi dapat segera dilakukan untuk mencegah terjadinya sengketa pemilu.

"Peserta Pemilu akan berjalan dengan baik apabila komunikasi berjalan dengan lancar. Kami sangat berterima kasih kepada PSI yang telah kooperatif dan responsif dalam berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu terkait setiap pemutakhiran data internalnya," ujar Shahril.

Anggota Bawaslu Aan Hasanah dan Kordiv Khoirudin turut menambahkan evaluasi dari Pemilu 2019 dan Pemilu 2024, di mana permasalahan keanggotaan dan syarat administrasi sempat memicu sengketa di beberapa parpol. Namun, pada periode Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) saat ini, PSI dinilai telah memenuhi kualifikasi syarat keanggotaan yang tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

Apresiasi Pemutakhiran Data PDPPB dan SIPOL

Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syahroji, serta Hafid Hadi Wijaya mengapresiasi kedisiplinan DPD PSI Kabupaten Bekasi dalam memutakhirkan data per Semester I dan II Tahun 2026. Bawaslu mencatat bahwa kesesuaian dokumen kepengurusan fisik dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU terus diawasi secara cermat.

Khoirudin mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2024 lalu, PSI mengajukan sekitar 3.800 anggota dan terverifikasi lebih dari 2.000 anggota. Saat ini, PSI telah mengantongi sekitar 4.000 anggota ber-KTA resmi serta melengkapi kepengurusan hingga tingkat ranting/desa (187 desa).

Penyerahan sk psi

Transformasi PSI dan Potensi Pemilih Muda

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPD PSI Kabupaten Bekasi, M Rizki Muhsin, memaparkan bahwa PSI saat ini mengalami perkembangan pesat dan membawa semangat transformasi baru. Di bawah kepemimpinan anak muda, PSI menerapkan gaya politik modern, keterbukaan sistem one man one vote dalam pemilihan Ketum langsung oleh kader, pembaruan logo, serta optimalisasi media sosial di 187 desa dan 23 kecamatan.

PSI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU agar seluruh kader dan caleg yang diusung kelak benar-benar memenuhi syarat hukum dan administratif.

Penguatan Satker dan Harapan Pemilu 2029

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Bekasi telah berkembang menjadi Satuan Kerja (Satker) Tipe A dengan struktur kesatkeran dan subbagian yang semakin solid.

Akbar juga merefleksikan keberhasilan Pemilu 2024 di mana Bawaslu Kabupaten Bekasi berhasil menyelesaikan 4 hingga 6 laporan administrasi secara tuntas di tingkat daerah, sehingga tidak banyak memicu sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menghadapi Pemilu 2029, Akbar menyoroti fenomena kolaborasi pemilih Gen Z dan Milenial yang akan mendominasi. Ia mendorong partai politik untuk terus mengkaji sistem rekrutmen kepemimpinan yang transparan dan inklusif.

"Pemilu adalah kompetisi legal yang dibatasi oleh regulasi, baik Perbawaslu maupun PKPU. Kami berharap silaturahmi dan koordinasi seperti ini terus terjalin secara berkelanjutan demi menciptakan iklim demokrasi di Kabupaten Bekasi yang semakin matang dan berintegritas," tutup Akbar Khadafi.

foto bersama

Penulis : Amp_id

Foto : M Irfan