Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lantik 4.360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Secara Hybrid

Pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui daring dan luring di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui daring dan luring di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi - Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady melantik 4.360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui daring dan luring. Ichsan berpesan untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara dan lembaga (Bawaslu) kepada PPPK terlantik.

Dia juga meminta agar para terlantik meningkatkan kedisiplinan sebagai pondasi pencapaian target organisasi. Selain itu, Ichsan juga berpesan kepada PPPK terlantik memahami dan menghayati pakta integritas yang telah dibaca oleh para terlantik.

"Tolong jangan hanya dibaca, tetapi pahami dan resapi. Laminating pakta integritas itu, taruh di meja kerja masing-masing, dan baca setiap hari. Ini pengingat bahwa kita bekerja bukan untuk diri sendiri, tapi untuk bangsa dan demokrasi,” katanya saat memberi sambutan pelantikan di lantai 5 Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Dia menegaskan kedisiplinan dapat dimulai dari hal-hal kecil, misalnya datang tepat waktu, berpakaian sesuai ketentuan, dan menjaga etika kerja. “Tanpa disiplin, target kerja organisasi akan sulit dicapai. Dari pusat hingga daerah, kita bangun Bawaslu ini bersama-sama, dimulai dari sikap disiplin setiap hari,” tegasnya.

 

Editor : Lisna Trisnawati