Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Meluncurkan IKP dalam Menghadapi PILKADA Serentak 2020

Bawaslu Meluncurkan IKP dalam Menghadapi PILKADA Serentak 2020

Bawaslu Kabupaten Bekasi -- Menjelang Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, yang akan dilaksanakan di beberapa Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, Bawaslu Republik Indonesia meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Peluncuran dihadiri oleh Bawaslu RI, Wapres, kementrian lembaga, serta dihadiri Bawaslu kabupaten/kota seluruh Indonesia.


IKP ini dirancang untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini. Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan, IKP Pilkada 2020 menjadi salah satu ikhtiar terhadap pencegahan berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilihan yang digelar 23 September mendatang. Di Jawa Barat sendiri, kategori rawan tertinggi berada di Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Cianjur dengan dimensi yang berbeda-beda.Jakarta (25/2)