Dalam rangka penguatan keamanan siber dan keterbukaan informasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakoornas) Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024
|
Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Kabupaten Bekasi - Dalam rangka penguatan keamanan siber dan keterbukaan informasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakoornas) Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024 yang di gelar di Hotel Novotel Tangerang Banten pada tanggal 4 s.d 6 September 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi menekankan pentingnya keamanan siber di lingkungan Bawaslu terutama menjelang Pemilihan Serentak 2024. Dia menegaskan, satu data informasi Bawaslu bisa menjadi solusi untuk meningkatkan keamanan siber. Hal ini didasari oleh banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh Bawaslu yang menyebabkan informasi tidak terintegrasi dengan baik.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja jg menegaskan perlunya perbaikan mengenai peringkat keterbukaan informasi. Dia meminta agar dalam pemeringkatan keterbukaan informasi Bawaslu memperoleh peringkat pertama sebagai lembaga yang informatif.
Bagja mengatakan, Bawaslu telah mengembangkan aplikasi lewat e-PPID yang terintegrasi ke Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota seluruh Indonesia. Dia melanjutkan, aplikasi tersebut juga terintegrasi ke WhatsApp admin petugas PPID yang mempermudah pekerjaan jika terdapat permohonan informasi.
“Teman-teman kedepan kita akan mencoba lebih akseleratif. Mudah-mudahan dengan fasilitas yang kami berikan akan mempermudah kerja teman-teman dan menjadikan Bawaslu sebagai lembaga terinformatif,” katanya pada Rakoornas Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, Kamis (5/9).
Bawaslu Kabupaten Bekasi raih penganugerahan Keterbukaam Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024 dengan predikat "Informatif" pada acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024, Kamis (5/9).
Editor : Lisna Trisnawati