Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Jaga Netralitas ASN

Bawaslu Kabupaten Bekasi hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakoornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang di gelar Bawaslu RI di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Bawaslu Kabupaten Bekasi hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakoornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang di gelar Bawaslu RI di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Bawaslu Kabupaten Bekasi hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakoornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang di gelar Bawaslu RI di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Kegiatan di buka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Seperti yang diketahui, dalam Indeks Kerawanan Pemilihan titik yang paling rawan ada tiga tahapan yaitu tahapan pendaftaran pencalonan, tahapan kampanye serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara atau tungsura.

Namun Bagja menegaskan untuk kampanye perlu perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak untuk menyiapkan mata dan telinga.
"Kampanye akan banyak konsentrasi dan kerja kita sebagai pemerintah daerah pasti kerja-kerjanya terganggu dalam melakukan fungsinya. KPU dan Bawaslu akan bekerja lebih keras lagi dalam tahapan ini," tegasnya.

Maka Bagja pun mengapresiasi deklarasi yang akan dilakukan oleh Kepala Daerah sebagai perwakilan ASN di seluruh Indonesia. Dia berharap seluruh pihak bisa menjaga netralitas ASN agar tetap melakukan fungsi pelayanan publik dan tidak terganggu oleh tahapan.
"Jadi ASN dalam Pilkada mengerti posisi dirinya yang boleh memilih namun tidak boleh berkampanye," tutur dia.

#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentakTahun2024

Editor : Lisna Trisnawati