Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Akurasi dan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Bekasi Lakukan Uji Petik PDPB di Wilayah Kabupaten Bekasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoerudin beserta tim Uji Petik Bawaslu Kabupaten Bekasi, lakukan Uji Petik di salah satu kediaman masyarakat yang di sampling di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/11/2025).

Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoerudin beserta tim Uji Petik Bawaslu Kabupaten Bekasi, lakukan Uji Petik di salah satu kediaman masyarakat yang di sampling di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/11/2025).

Bekasi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Wilayah Kabupaten Bekasi , salah satunya di wilayah Kecamatan Sukatani, pada Rabu, (12/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Uji Petik Bawaslu Kabupaten Bekasi melalui koordinasi dengan perangkat Desa dan Kecamatan juga dengan Pihak RT, guna memperoleh pemetaan dan klarifikasi awal terhadap sampel pemilih yang menjadi objek uji petik.

Koordinasi dilakukan sebagai langkah penting dalam memastikan data pemilih yang tercatat dalam PDPB telah sesuai dengan kondisi faktual di tingkat desa, khususnya berkaitan dengan kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Baru, serta Pemilih yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Anggota Bawaslu Kabupaten bekasi, Khoerudin mengungkapkan bahwa perangkat desa dan pihak RT memiliki peran strategis dalam penyediaan informasi kependudukan, mengingat desa merupakan pihak yang paling mengetahui dinamika warganya, seperti peristiwa kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk.

“Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan agar pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif,” ujarnya

Pelaksanaan Uji Petik ini mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB, serta Instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Bawaslu Kabupaten Bekasi berharap melalui kegiatan uji petik yang dilakukan secara berkelanjutan ini, kualitas data pemilih dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih warga dan memperkuat integritas demokrasi di Kabupaten Bekasi.

Foto dan Editor : Lisna Trisawati