Evaluasi dan Supervisi Inventarisir Masukan Kesiapan Sarana dan Prasarana Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kabupaten Bekasi
|
Bekasi -- Bawaslu Kabupaten Bekasi menerima tim dari Bawaslu RI dalam rangka evaluasi dan supervisi inventarisir masukan kesiapan sarana dan prasarana penyelesaian sengketa di Bawaslu Kabupaten Bekasi, Kamis (21/10/2021).
Tim terdiri dari Ali Umar Harahap (Tim Asistensi) dan staff Bawaslu RI, yang menyampaikan bahwa pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, tetapi penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu adalah tugas Bawaslu untuk itu kapasitas dan skill harus terpenuhi sehingga perlu adanya sinergitas dan kerja sama semua komisioner dan staff tanpa melihat asal Divisi. Selain itu, dalam hal sarana dan prasadana tingkat keamanan harus memadai dan sesuai, tata tertib sidang harus diperjelas dan diperketat agar keamanan terjamin. Kuantitas menentukan kualitas, keterpenuhan standar keamanan. Putusan sengketa akan menjadi nilai plus dan rujukan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota lain dan sudah terekam di Bawaslu RI.
Pada kesempatan itu juga Bawsalu Kabupaten Bekasi menjelasan kesiapan serta sarana yang ada untuk sementara masih minim dan kurang dalam hal keamanan, namun di akhir tahun ini Bawaslu Kabupaten Bekasi sudah mempunyai gedung sendiri yang sedang dalam pembangunan dengan perjanjian 3 bulan yang dimulai dari bulan awal Oktober 2021. Dalam hal ini Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri menjelasan denah lokasi dan denah pembangunan yang sedang berlangsung, kami mengupayakan tempat sidang yang sesuai dengan ketentuan dan bisa di jamin keamanannya, untuk saat ini mungkin ruangan sidang kami belum memadai, namun ditahun 2024 kami siap dalam hal sarana ruangan persidangan, tegas Syaiful Bachri.