Evaluasi Kinerja Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Evaluasi Implementasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu
|
Cikarang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Dalam rangka evaluasi kinerja pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Evaluasi Implementasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu di Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang di gelar di Hotel Grand Zuri, Cikarang Selatan, Senin (16/12/2024).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bekasi, Shahril Hasibuan menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk mengevaluasi kinerja pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu. Baik pada saat Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, serta Calon Legislatif maupun Pilkada serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bekasi.
"Kegiatan ini sebagai suatu refleksi bagi kami selaku penyelenggara Pemilu terhadap efektifitas fungsi, wewenang, serta kewajiban yang sudah dilakukan selama melakulan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 ini," ungkapnya.
Shahril mengatakan, Bawaslu Kabupaten Bekasi juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memiliki kesadaran politik. Sehingga membantu di dalam proses pengawasan baik di masa kampanye dan pemilihan.
"Laporan-laporan yang ada sudah kami tindak lanjuti, kami registrasi bila ada suatu bentuk pelanggaran. Kemudian akan menentukan apakah ini sebagai bentuk pelanggaran administrasi, pelanggaran etik atau pelanggaran pidana," jelasnya.
Lebih lanjut, Shahril mengatakan, sebagaimana instruksi Bawaslu Republik Indonesia serta Bawaslu Provinsi, pihaknya telah membuat dan menyampaikan laporan terkait pengawasan disetiap tahapan Pemilu dan Pilkada tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2024.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber expert.
Penulis dan Editor : Lisna Trisnawati