Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi --- Koordinator divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi hadiri “Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Barat, Bandung (9/12/2021).
Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Jawa Barat, Ferdiman Bariguna sebagai Narasumber luar serta Koordiv. Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kab/Kota se-Jabar . Dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi menyampaikan beberapa hal yang menjadi titik fokus perhatian kita, uji petik ini sudah membuahkan hasil, dengan ditemukannya masih banyak data yang bolong-bolong. Kedua, kita mengetahui lebih detail bahwa KPU juga memiliki akses yang terbatas ke Disdukcapil. Data BNBA tidak akan diberikan ke KPU, kecuali sinkronisasi data. Bahkan, saat ini akses data yang terbatas ini sudah pada tingkat kecamatan sehingga yang masih bisa kita akses progress hanya di tingkat desa/ kelurahan. Selebihnya kita sederhanakan, perekaman ktp online. Ada beberapa perhatian kita, melalui uji petik faktualisasi data.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah sampainan bahwa kemungkinan KPU akan mengambil Pemilu dilaksanakan Februari 2024 sehingga bagian SDM mencoba memetakan kesiapan Bawaslu. Jika Pemilu di Februari, maka konsep 25 bulan tahapan yang dilakukan adalah rekrutmen PPK di bulan November,dan Bawaslu Oktober tahun 2022. Siklusnya dimulai bulan Juli, Agustus pendaftaran partai tingkat pusat, daftar pemilih Februari Maret, pembentukan PPDP, sampai Mei DPSHP sudah terbentuk.
Narasumber Ferdiman Bariguna menyampaikan Alasan harus ada pemutakhiran data pemilih adalah meminimalisir kecurigaan dan potensi manipulasi data serta Memudahkan kerja secara teknis berkelanjutan dengan data yang bagus memudahkan kerja kita. Prinsip pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PPDB) yaitu komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel dan perlindungan data pribadi.
“Hal yang perlu dimutakhirkan : data pernikahan, data mobilitas penduduk, data kematian. Untuk memastikan proses yang berjalan tersebut bawaslu hadir”, pungkasnya.