Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) se-Jawa Barat: Bawaslu Tekankan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Peran Kader di Daerah

screenshoot kegiatan rapat evaluasi p2p

Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Syahroji mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) pada senin, (27/07/2026).

BANDUNG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring pada Senin, 27 Juli 2026. Rapat ini diikuti oleh jajaran Bawaslu dari 27 kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi capaian, hambatan, serta merumuskan strategi keberlanjutan program P2P sebagai bagian dari agenda nasional.

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah, SE.I., M.H., menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kelembagaan setelah selesainya rangkaian P2P di seluruh kabupaten/kota. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran di daerah sekaligus menekankan pentingnya pengukuran indikator keberhasilan program.

"Kita telah selesai melaksanakan kegiatan P2P di 27 kabupaten/kota. Apa pun kondisi hari ini, mari kita nikmati dan tetap bertanggung jawab dalam konteks kinerja yang harus dilaksanakan sebaik mungkin. Saya butuh strategi dan masukan agar Jawa Barat bisa bersaing dengan provinsi besar lainnya," ujar Nuryamah dalam arahannya.

Nuryamah menambahkan bahwa P2P merupakan program nasional Bappenas. Oleh karena itu, target kepesertaan yang telah ditentukan harus dipenuhi oleh kabupaten/kota. Ia juga menginstruksikan agar Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan pendampingan terhadap kader dilakukan secara terukur.

"Buatlah RTL dan pendampingan yang terukur, karena bergerak dan berfungsi itu bisa terealisasi jika terukur secara kuantitatif. Misalnya target uji petik atau informasi awal soal pemilih pemula, tentukan saja jumlahnya yang bisa dikerjakan secara partisipatif oleh kader P2P. Laporan akhir paling lambat disampaikan pada tanggal 30 Juli," tegasnya.

Komitmen Bawaslu Kabupaten Bekasi: Optimalkan Kolaborasi Komunitas dan Sekolah

Dalam rapat evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) menyampaikan laporan evaluasi serta tantangan teknis yang dihadapi di lapangan.

suasana rapat

Bawaslu Kabupaten Bekasi soroti sejumlah kendala seperti keterbatasan waktu rekrutmen yang mendesak akibat rumitnya persyaratan, keterbatasan anggaran, hingga tingkat motivasi peserta yang belum maksimal.

Meski dihadapkan pada sejumlah tantangan, Bawaslu Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keberlanjutan program pengawasan partisipatif melalui berbagai inovasi strategi.

"Pengawasan partisipatif penting dilakukan bersama kembali karena merupakan bagian dari kewajiban bersama. Ke depan, persiapan harus lebih panjang agar sosialisasi bisa maksimal. Kami akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang sudah pernah berkolaborasi sebelumnya, serta menjadikan komunitas sebagai fasilitator kegiatan," paparnya.

Kordiv P2HM Bawaslu Kabupaten Bekasi juga merekomendasikan agar alokasi anggaran dan skema pelaksanaan di masa mendatang dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan agar improvisasi program dapat berjalan lebih optimal.

Penulis dan Foto : Amp_id

Editor : Afif Aliimul hakim