Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri RDK Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kab. Bekasi Demi tercapainya Informasi Publik !

Hadiri RDK Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kab. Bekasi  Demi tercapainya Informasi Publik !

Bandung, Bawaslu Kabupaten Bekasi --- (selasa, 14/09) KI mengapresiasi kegiatan hari ini. Membangun demokrasi yg dipercaya rakyat melalui pemilu yang terbuka. Bagaimana membangun demokrasi yg dipercaya rakyat Jadikan keterbukaan informasi publik menjadi ruh di badan publik, prinsipnya pemerintah  terbuka rakyat percaya. Keterbukaan informasi publik penting di badan publik karena berhubungan dengan dana yg berasal dari APBN dan berhubungan dengan tata kelola negara. Keterbukaan menjadi dasar public trust. Informasi publik menjadi hak publik kecuali informasi yang dikecualikan.

Kegiatan rapat dalam kantor ini sebagai bentuk monitoring progress dalam persiapan menuju Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Jawa Barat Tahun 2021 yang akan dinilai oleh Komisi Informasi Jawa Barat. Di kesempatan ini, sangat ditekankan bahwa seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota  harus semaksimal mungkin terbuka dan informatif kepada masyarakat luas melalui PPID. Keterbukaan dan mudahnya mendapat akses informasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sebuah lembaga. Rangkaian kegiatan dilakukan untuk mengawal penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Perbawaslu No.10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Akses informasi diperoleh publik secara mudah dan murah, Beberapa hal informasi publik bersifat gratis, kita kuatkan dengan online, jika masyarakat mau unduh, atau mau print dengan mudah dapat di akses secara online. prinsipnya sanggat murah proses pengunduhan data pun sangat mudah. Cara seperti ini juga agar kita tidak lalai terhadap hak publik, mari kita tetapkan target yang tinggi untuk kelembgaan  dan siap menjadi lembaga yang informatif, tegas Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu Jawa Barat.

Keterbukaan informasi publik harus kita evaluasi secara rutin , dilakukan pertiga bulan, kalau bersih kenapa harus risih. Karena demokrasi yang kuat didukung oleh keterbukaannya informasi publik, berkomitmen untuk membrikan informasi yang seluasluasnya kepada publik khususnya tentang pengawasan, Jelas Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan.

Akses data-data yang spesifik terkait data-data akademis percepatan informasi yang faktual, irtu yang dibutuhkan oleh masyarakat. Capailah yang telah dicapai, Jabar memotivasi sendiri untuk bisa memberikan informasi selama ini apa yang sudah kita lalukan melahirkan pengawas berupa penghargaan da merupakan motivasi untuk lebih baik. Kalau bisa terbuka kenapa risih, ulang Zaki Hilmi, Kordiv Pengawasan Bawaslu Jabar.

Rapat tersebut  diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini mendorong percepatan penerapan Keterbukaan Informasi Publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Bawaslu Kab/Kota dapat memetakan penerapan undang-undang keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik di Jawa Barat; menyusun pemeringkatan kelengkapan pemenuhan kewajiban oleh badan publik di Jawa Barat; mendapat masukan terhadap pengembangan program percepatan penerapan keterbukaan informasi publik; memberikan masukan untuk kebijakan peningkatan peran Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam melakukan pembinaan atas persiapan penilaian keterbukaan informasi publik. Semua ikut mendukung guna terbentuknya lembaga yang informatif.