Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kedua Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi Awasi Langsung Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon : BN. Holik dan Faizal Hafan Farid

Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon HM. BN. Holik Godratullah dan H. Faizal Hafan Farid di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Rabu (28/8/2024).

Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon HM. BN. Holik Qodratullah dan H. Faizal Hafan Farid di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Rabu (28/8/2024).

Kedungwaringin - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Pada hari kedua tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024. Bawaslu Kabupaten Bekasi awasi langsung penerimaan pendaftaran dari Pasangan Calon HM. BN. Holik Qodratulloh dan H. Faizal Hafan Farid.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang di usung oleh partai Gerindra, PAN, PKS, dan Nasdem tersebut datang ke Kantor KPU Kabupaten Bekasi pada Rabu (28/08/2024) pukul 14.20 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengungkapkan bahwa baru 1 Pasangan Calon yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU sebagaimana syarat yang diatur. Selanjutnya KPU akan melakukan penelitian berkas pada kopian berkas administrasi tersebut.

Sebagai informasi, nantinya para pasangan calon yang mendaftar akan melakukan tes kesehatan atau medical check up. Tes kesehatan akan dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus sampai 2 September 2024.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menyampaikan tugas dan wewenang Bawaslu pada proses tahapan pendaftaran pasangan calon pada pemilihan serentak Tahun 2024. " Tugas dan wewenang Bawaslu dalam proses pendaftaran pasangan calon pastinya kami akan mengkaji , meneliti seluruh proses serta wawancara yang ada berkaitan dengan keabsahan dan keakuratan data yang kemudian di sahkan." Ungkapnya.

#AyoAwasiBersama 
#PemilihanSerentakTahun2024

Foto dan Penulis : Lisna Trisnawati