Harminus Koto : Harap Pastikan Seluruh Tahapan Pencalonan yang di Fasilitasi oleh KPU Kabupaten/Kota Berjalan Sesuai Regulasi
|
Karawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Jelang Tahapan Pendaftaran Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Wakil Walikota Tahun 2024, Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bekasi beserta staf HPS hadiri Rapat Koordinasi yang membahas strategi pengawasan tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak 2024.
"Harap pastikan seluruh tahapan pencalonan yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten/Kota, berjalan sesuai regulasi. Layangkan surat saran perbaikan dan rekomendasi, apabila KPU kota dan kabupaten terindikasi melakukan pelanggaran" kata Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto, Jumat (23/8/2024) di Mercure Hotel Karawang.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Koordiv Hukum Bawaslu Jabar Usep Agus Zawari dan 27 jajaran Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentakTahun2024