Jelang Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bekasi lakukan Audensi dengan Disdukcapil Kabupaten Bekasi
|
Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Dalam rangka kesiapan menjelang Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bekasi lakukan audensi dengan Disdukcapil Kabupaten Bekasi di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Kamis (31/10/2024).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memaparkan jumlah pendudukan, jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemula (DP4), serta layanan-layanan dalam percepatan pelayanan yang diberikan kepada warga untuk pengurusan administrasi kependudukan.
Salah satu inovasi layanan yang disampaikan adalah Botram (Berkolaborasi Terus Melayani) yaitu pelayanan dari seluruh Dinas dan Instansi yang berada di Kabupaten Bekasi dengan turun langsung mendatangi warga di salah satu titik lokasi pelayanan.
Selain itu disampaikan juga inovasi pelayanan Kampus 17 (pelayanan perekaman penduduk usia 17 tahun) dan sami-sami (sabtu minggu siap melayani). Pelayanan tersebut merupakan salah satu upaya dalam memberikan dan mendekatkan pelayanan kepada warga dengan langsung mendatangi ke lokasi seperti sekolah atau pemukiman penduduk.
Kolaborasi antara Disdukcapil dan Bawaslu ini menjadi langkah penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Dengan harapan terwujudnya Pilkada yang transparan dan berkualitas.
#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentakTahun 2024
Editor : Lisna Trisnawati