Jelang Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, KPU Kabupaten Bekasi lakukan Audensi dengan Bawaslu Kabupaten Bekasi
|
Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Menjelang Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, KPU Kabupaten Bekasi lakukan audensi dengan Bawaslu Kabupaten Bekasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, pada Selasa, (31/3/2026).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bekasi, Shahril Hasibuan, menyampaikan bahwa PDPB merupakan bagian penting dari sensus politik yang berperan dalam menjaga kualitas data pemilih. Ia juga mengapresiasi kehadiran KPU sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi data yang selama ini dinilai berjalan dengan baik.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Khoirudin, menyampaikan apresiasi kepada KPU atas tindak lanjut terhadap saran perbaikan yang telah diberikan Bawaslu. Ia menegaskan bahwa Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) selalu menjadi perhatian Bawaslu, termasuk dalam Rapat Dengar Pendapat antara KPU RI dan Komisi II DPR RI. Khoirudin juga menyoroti bahwa perubahan data dalam PDPB sejauh ini tidak terlalu signifikan, serta menekankan pentingnya stabilitas data menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Aan Hasanah, menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan amanat undang-undang yang harus dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU. Dalam hal ini, Bawaslu turut berperan aktif dalam melakukan sinkronisasi data pemilih.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Syahroji, mempertanyakan terkait respons masyarakat terhadap layanan publik serta pembaruan data terbaru yang digunakan dalam PDPB.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Muchamad Iqbal, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari koordinasi resmi dalam rangka persiapan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat tanggapan masyarakat yang masuk terkait PDPB. Terkait permintaan data pemilih secara by name by address untuk kepentingan penelitian, KPU belum dapat memenuhinya dan hanya dapat memberikan data dalam bentuk rekapitulasi.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa sebagian besar masukan dari Bawaslu telah ditindaklanjuti, kecuali terkait hasil coklit terbatas (coktas) Triwulan IV yang masih menunggu instruksi dari KPU RI. Saat ini, fokus kegiatan adalah pada verifikasi data pemilih, termasuk pemilih baru, Tidak Memenuhi Syarat (TMS), data ganda, pemilih meninggal dunia, serta pemilih yang berstatus TNI/Polri.
Adapun jumlah pemilih pada DPB Triwulan IV Tahun 2025 tercatat sebanyak 2.418.196 orang, sedangkan pada DPB Triwulan I Tahun 2026 meningkat menjadi 2.437.303 orang. Dalam pemutakhiran tersebut terdapat 30.670 pemilih baru, 1.553 pemilih ubah, 4.429 pemilih meninggal dunia, 7.085 pemilih ganda, 29 pemilih berstatus TNI, dan 20 pemilih berstatus Polri, dengan total pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 11.563 orang. Sebagai informasi, KPU Kabupaten Bekasi belum memperoleh data dari Disdukcapil pada semester II tahun 2025.
Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), KPU Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa belum terdapat pembahasan khusus, meskipun telah dilakukan diskusi awal dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Februari 2026. Hingga saat ini, belum ada permintaan data pemilih baik kepada KPU maupun Disdukcapil. KPU juga menegaskan bahwa data pemilih Pilkades berada di bawah kewenangan Disdukcapil, sementara pelaksana Pilkades akan melakukan verifikasi data langsung ke instansi tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara KPU dan Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih serta memastikan pelaksanaan PDPB berjalan optimal dan akuntabel.
Penulis : Rifka A. H.
Foto dan Editor : Lisna Trisnawati