Jumlah Pendaftar SKPP Daring Kabupaten Bekasi mencapai 427 pendaftar, dan masuk urutan tertinggi Se-Jawa Barat.
|
Kabupaten Bekasi --- Bawaslu RI resmi merilis jumlah pendaftar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring setelah pendaftaran ditutup tanggal 8 April 2020 pukul 23.59 WIB. Hingga ditutup, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 20.665 orang seluruh indonesia, dengan rincian 12.947 pendaftar laki-laki (63 persen) dan 7.718 pendaftar perempuan (37 persen).
Berdasarkan jumlah pendaftar, Jawa Barat berada pada urutan tertinggi pendaftar SKPP dengan total pendaftar 4.394 Orang. Dalam lingkungan Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi masuk dalam urutan tertinggi dengan jumlah 427 Orang, diantaranya 270 Orang Laki-laki dan 157 Orang Perempuan. Kaum muda Kabupaten Bekasi yang menempati peringkat kesatu se-Jawa Barat. Ini menunjukan bahwa pemuda Kabupaten Bekasi sangat berantusian menjadi kader pengawas partisipatif.
Dalam hal ini masih ada yang harus di verifikasi untuk persyaratan yang ditentukan, tugas dari Kabupaten Bekasi sendiri yaitu memverifikasi data peserta yang masuk dalam persyaratan yaitu berusia antara 17 hingga 30 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara Pemilu. Untuk memastikan persyaratan tersebut dipenuhi oleh para peserta SKPP Daring. (11/4)
Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi (LD)