KAWAL HAK PILIH, BAWASLU KABUPATEN BEKASI GELAR APEL PATROLI KAWAL HAK PILIH
|
Kabupaten Bekasi - Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bekasi gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Senin (27/2/2023).
Kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” dilaksanakan pada masa tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu 2024.
Hak pilih warga negara merupakan hak fundamental yang dilindungi konstitusi, dan Bawaslu Kabupaten Bekasi wajib untuk menegakkannya melalui fungsi pengawasan.
Kegiatan “Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” yang dilaksanakan di masing-masing kantor Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
(LMA)