Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024 dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024 dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi -- Bawaslu Kabupaten Bekasi lakukan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024 dengan Kejaksaan Negeri kabupaten bekasi, Kamis (2/6/2022).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait Pemilu 2024 mendatang.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sampaikan siap untuk berkoordinasi dengan kegiatan-kegiatan Bawaslu.

Dalam hal penaganan perkara Pidana Pemilu perlu menyamakan persepsi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan Bawaslu Kabupaten Bekasi karena selama ini teman-teman yang tergabung pada Sentra Gakkumdu sering mengalami kendala di lapangan diantaranya apakah perkara ya g terjadi di lapangan memenuhi unsur atau tidak, ada tidaknya alat bukti, serta teekait banding.