Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024 dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi -- Bawaslu Kabupaten Bekasi lakukan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024 dengan Kejaksaan Negeri kabupaten bekasi, Kamis (2/6/2022).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait Pemilu 2024 mendatang.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sampaikan siap untuk berkoordinasi dengan kegiatan-kegiatan Bawaslu.
Dalam hal penaganan perkara Pidana Pemilu perlu menyamakan persepsi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan Bawaslu Kabupaten Bekasi karena selama ini teman-teman yang tergabung pada Sentra Gakkumdu sering mengalami kendala di lapangan diantaranya apakah perkara ya g terjadi di lapangan memenuhi unsur atau tidak, ada tidaknya alat bukti, serta teekait banding.