Koordinasi Peningkatan Kapasitas Bantuan Hukum
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi --- Koordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bekasi Aan Hasanah, S.H menghadiri “Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Bantuan Hukum” bagi Bawaslu Kab/Kota se-Jabar yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Barat, Bandung (25/11).
Kegiatan di buka oleh Anggota Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia yang merupakan Koordiv Hukum dan Data Informasi. Dalam pembukaannya, ia sampaikan Rakor peningkatan kapasitas bantuan hukum ini merupakan salah satu dari upaya pengayaan agar Lebih profesional dalam melaksanakan tugas Bawaslu menjelang tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Hadir juga Anggota Bawaslu Jabar Suearno berikan arahan bahwa penyelenggaraan kegiatan dengan tema advokasi atau bantuan hukum telah sering dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Ia berharap kegiatan ini harus terus diadakan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggota Bawaslu khususnya divisi hukum, hal ini dikarenakan dalam pemilu serentak kemungkinan akan banyak dinamika dan problematika penegakkan hukum yg muncul.
Adapun Narasumber dari Pengadilan Negeri Bandung, Y. Purnomo Suryo Adi menyampaikan materi mengenai prosedur dan teknik beracara pada sidang perdata di Pengadilan Negeri. Narasumber selanjutnya, Irvan Mawardi yang merupakan Hakim PTUN Bandung menyampaikan tentang Hukum acara peradilan tata usaha negara.