Lompat ke isi utama

Berita

Masa Tenang, Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di Tertibkan

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bersama jajaran Pengawas, KPU, Satpol PP dan Dinas terkait di Wilayah Kabupaten Bekasi, Minggu (24/11/2024).

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bersama jajaran Pengawas, KPU, Satpol PP dan Dinas terkait di Wilayah Kabupaten Bekasi, Minggu (24/11/2024).

Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Pada tahapan masa tenang yakni pada tanggal 24 s.d 26 November 2024, maka tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun dan tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang.

Jajaran Pengawas bersama satpolpp, KPU, dan dinas terkait lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Bekasi. 

Ribuan alat peraga kampanye (apk) Pilkada 2024 telah ditertibkan sejak hari pertama masa tenang dan ribuan lembar sisa lagi sedang ditertibkan hingga sehari sebelum pemungutan suara.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan kegiatan penertiban apk dilakukan mengingat tahapan Pilkada 2024 sudah memasuki masa tenang selama tiga hari sehingga tidak lagi diperbolehkan ada yang masih terpasang di muka umum.

Dia mengatakan operasi penertiban ini dilaksanakan hingga ke seluruh penjuru wilayah dengan menyasar alat peraga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi serta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang masih terpasang di Kabupaten Bekasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan penertiban tersebut akan dilaksanakan pada masa tenang pilkada 2024 atau terhitung mulai 24-26 November 2024.

"Titik untuk tingkat kabupaten adalah ruas jalan nasional, dari perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi sampai dengan perbatasan Kabupaten Karawang," katanya.

Penertiban alat peraga juga dilakukan di jalan-jalan provinsi seperti Ruas Inspeksi Kalimalang mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Karawang.

Kemudian pada titik ketiga meliputi jalan provinsi mulai dari perempatan Sentra Grosir Cikarang (SGC) sampai Stasiun Lemahabang hingga ke wilayah Cikarang sampai Cibarusah atau Ruas Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi.

"Kita bagi menjadi beberapa tim, masing-masing tim dari Satpol PP mendampingi KPU dan Bawaslu pada masing-masing titik tadi. Jalan Nasional, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jalan Provinsi Cikarang-Cibarusah," ucapnya.

Surya mengatakan untuk menurunkan baliho yang terpasang pada billboard dengan posisi tinggi, pemerintah daerah menurunkan alat berat berupa mobil crane sky lift dari Dinas Perhubungan dan Disperkimtan Kabupaten Bekasi agar bisa menjangkau apk tersebut.

"Kalau jumlah apk kita tidak bisa memprediksi karena cukup banyak yang jelas baik di sisi kiri-kanan jalan maupun di billboard, diperkirakan ribuan. Jadi kita belum bisa memprediksi, karena memang tidak bisa dihitung satu per satu," kata dia.

#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024

Editor : Lisna Trisnawati