Lompat ke isi utama

Berita

Mengenal Advokasi Pelanggran Melalui Peningkatan Kapasitas SDM Bawaslu Kabupaten Bekasi

Mengenal Advokasi Pelanggran Melalui Peningkatan Kapasitas SDM Bawaslu Kabupaten Bekasi

Bekasi -- Bawaslu Kabupaten Bekasi pada hari Selasa, tanggal 12 Oktober 2021 melakukan rapat biasa di kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi tepatnya di Komplek Stadion Mini Kecamatan Cikarang Utara. Yang pada kali ini pembahasan yang menjadi topik utama mengenai Advokasi Pelanggran yang sering terjadi di ranah Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah sehingga harus diupayakan para penyelenggara umumnya dan Bawaslu Khususnya bisa menangani dan mempersiapkan pelanggaran pelanggran itu terjadi melalui proses Advokasi yang dijalani. Pelanggaran yang ada yaitu pelanggran Pidana, Administrasi, Kode Etik, dan pelanggran hukum lainnya yang menjerat Penyelenggara yang masih menjabat maupun penyelenggara yang sudah tidak menjabat,

Pada kesempatan kali ini, Bawaslu kabupaten Bekasi mengundang narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat yaitu Bapak Zaki Hilmi sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Koordinator Divisi Pengawasan untuk memaparkan materi dan pengalamannya. Beliau mengatakan Advokasi hukum adalah adanya penegakakn Hukum yang mempunyai tiga ciri yaitu  adanya Penegagkan hukum agar tidak adanya kecurangan di seluruh pihak peserta pemilu, Jaminan Hak di mana sudah di atur di aturan yang mana bisa mengajukan gugatan yang ada di mana mengarah ke pelanggran mana, agar semua pihak tidak merasa di curangi dan yang terakhir adanya Prodak penyelenggraan pemilu untuk memastikan aspek kepastian hukum yang mana bahwa semua aspek sebagai kepastian dan integritas dalam menjalankan suatu advokasi dalam menghadapi pelanggran.

Dalam rapat ini juga dihadiri oleh seluruh Komisoner Bawaslu Kabupaten Bekasi dan seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Bekasi sehingga dalam penyampaian materi bisa difokuskan di wilayah kabupaten Bekasi itu sendiri., dari terlaksananya rapat peningkatan kapasitas ini diharapkan semua elemen bisa memahami dan ikut serta dalam melaksanakan seluruhnya seusuai peraturan perundang-undangan.