MENGHADAPI TAHAPAN PEMILU TERPANJANG PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH, BAWASLU KABUPATEN BEKASI GELAR RAPAT KOORDINASI DENGAN PANWASCAM
|
Cikarang Utara - Bawaslu Kabupaten Bekasi gelar kegiatan "Rapat Koordinasi Pengawasan pada Pemuktahiran Daftar Pemilih pada Pemilu Tahun 2024" yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kab. Bekasi, Cikarang Utara (27/1/2023).
Hadir Kordiv P2H Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi berikan arahan. Ia sampaikan bahwa perlu adanya literasi dalam meningkatkan kinerja dan profesionalitas tentang demokrasi, leadership, menghadapi publik, manajemen publik.
“Karena ketika menghadapi masyarakat, kita tidak bisa menyebutkan pasal tetapi lebih diskursus yaitu pendekatan bahasa lokal sebagai strategi transfer pengetahuan kepada masyarakat”, tambahnya.
Kegiatan yang mengundang Kordiv Hukum dan P2HM Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bekasi ini menghadirkan Narasumber Cak Masykur yang mengampaikan bahwa Pemuktahiran Daftar Pemilih merupakan tahapan terpanjang diantara tahapan – tahapan lainnya.
“Pengawas wajib memfasilitasi masyarakat untuk lapor dengan membuka posko pengaduan masyarakat. Sehingga tingkat pengawasan partisipatif dapat meningkat”, pungkasnya. - LMA