Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Bawaslu Kabupaten Bekasi Inventarisir Data Hasil Pengawasan Jajaran Pengawas

Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang di gelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, Kamis (8/8/2024).

Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang di gelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, Kamis (8/8/2024).

Bekasi-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi-Menjelang Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan di tetapkan oleh KPU, Bawaslu Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi bersama dengan jajaran Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Bekasi yang di gelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, Kamis (8/8/2024).

Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin mengatakan "Pada kesempatan ini sahabat-sahabat Panwascam Kami kumpulkan dalam rapat koordinasi dan evaluasi pasca rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di tingkat Desa dan Kecamatan yang sudah di plenokan tanggal 6-7 Agustus kemarin, hal ini dalam rangka persiapan dan inventarisir data hasil pengawasan yang mana akan menjadi bahan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penepatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kabupaten." paparnya

Adapun penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan berlangsung diantara tanggal 9-11 Agustus 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentakTahun2024

Penulis dan Editor : Lisna Trisnawati