Menjelang Tahapan Kampanye, Alat Peraga Sosialisasi (APS) di tertibkan
|
Bawaslu Kabupaten Bekasi beserta jajaran pengawas bersama Satpol PP Kabupaten Bekasi telah melakukan penertiban terhadap pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) sebelum masa kampanye resmi dimulai. penertiban ini dilakukan serentak bersama Penyelenggara pemilihan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi, Selasa (24/9/2024).
Tahapan masa kampanye pemilihan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi resmi di mulai pada tanggal 25 September – 23 November 2024 dan KPU telah menyusun titik-titik pemasangan di beberapa daerah di wilayah Kabupaten Bekasi. Penertiban ini dilakukan dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan dan menciptakan iklim kampanye yang adil dan tertib.
APS yang ditertibkan difokuskan pada APS yang berada ditempat terlarang seperti pepohonan, Batas Kota, taman Kota serta ditempat terlarang lainya seperti di rumah ibadah dan fasilitas pemerintah.
Penulis : Lisna Trisnawati