Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Kapasitas Panwascam Bawaslu Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilihan Tahun 2024

Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilihan Tahun 2024 di Hotel Harper Cikarang, Cikarang Selatan, Kamis (11/7/2024).

Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilihan Tahun 2024 di Hotel Harper Cikarang, Cikarang Selatan, Kamis (11/7/2024).
 

Bekasi-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bawaslu Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilihan Tahun 2024 di Hotel Harper Cikarang, Cikarang Selatan pada tanggal 11 s.d 12 Juli 2024.


Kegiatan di Hadiri Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

"Panwascam di beri mandat dari Bawaslu untuk penyelesaian sengketa pada tingkat Kecamatan, penyelesaian sengketa cepat ini di selesaikan pada hari itu juga, jika tidak bisa hari itu juga di beri waktu 2 sampai 3 hari. Penyelesaian Sengketa Cepat ini terkait dengan Tahapan Kampanye", Ungkap Harminus Koto selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kamis(11/7/2024).

Dalam Kesempatan yang sama Kordiv Hukum Penyelasain Sengketa menyampaikan bahwa "Tujuan dan target Rakernis ini adalah bagaimana menyiapkan Panwascam di dalam penyelesaian sengketa cepat dan bagaimana kapasitas panwascam mampu menggerakkan Pilkada samai di wilayah kecamatannya masing-masing di Kabupaten Bekasi. Sehingga Pemilihan Pilkada berjalan dengan baik dan penyelesaian sengketa cepat berjalan dengan baik pula", ucap Shahril Hasibuan.

Adapun peserta terdiri dari Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Bekasi dan menghadirkan Narasumber expert.

#AyoAwasiBersama

#PemilihanSerentakTahun2024