Lompat ke isi utama

Berita

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bekasi Periode 2025 - 2030 Resmi di Tetapkan

KPU Kabupaten Bekasi menyerahkan Berita Acara Pleno Rapat Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bekasi periode 2025 - 2030 dan di terima secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Kahadafi di Hotel Holiday Inn, Jababeka, Cikarang Selatan, Kamis (9/1/2025).

KPU Kabupaten Bekasi menyerahkan Berita Acara Pleno Rapat Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bekasi periode 2025 - 2030 dan di terima secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Kahadafi di Hotel Holiday Inn, Jababeka, Cikarang Selatan, Kamis (9/1/2025).

Cikarang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bekasi Tahun 2024 yang digelar di Hotel Holiday Inn, Jababeka, Cikarang Selatan, Kamis (9/1/2025).

KPU Kabupaten Bekasi menyerahkan Berita Acara Pleno Rapat Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bekasi periode 2025 - 2030 dan di terima secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Kahadafi.

KPU Kabupaten Bekasi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Ade Kuswara Kunang, S.H dan dr. Asep Surya Atmaja ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 666.494 suara atau sebanyak 45.68% dari hasil total suara yang ada di Kabupaten Bekasi.
 

Penulis dan Editor : Lisna Trisnawati