Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Akurat, Mutakhir, dan Komprehensif, Bawaslu Jabar Gelar Rakoor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan se-Jawa Barat

Screenshot via zoom pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Kabupaten/Kota yang di gelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring pada Senin (30/6/2025).

Screenshot via zoom pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Kabupaten/Kota yang di gelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring, pada Senin (30/6/2025).

Bekasi, Jawa Barat - Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat Nuryamah menginstruksikan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Menurut Nuryamah langkah ini penting agar penyusunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota dapat dipastikan dilakukan dengan akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Ia meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait diantaranya dengan KPU Kabupaten/Kota, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta instansi lainnya.

“Segera koordinasi dengan seluruh lembaga terkait, elemen serta para stakeholder untuk memastikan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilakukan dengan akurat dan komprehensif," katanya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Jabar, pada Senin (30/6/2025).

Nuryamah juga meminta agar hasil pengawasan PDPB dipublikasikan di media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing. Hal ini penting untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja kelembagaan Bawaslu.

"Publikasikan hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar kinerja kelembagaan Bawaslu di masa non tahapan ini bisa dilihat oleh masyarakat," ujarnya.

Tak lupa ia juga mengintruksikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota segera membuat Posko Pengaduan Masyarakat baik yang dilakukan secara offline atau online melalui media sosial masing-masing. Hal lain yang tak kalah pentingnya dalam pengawasan penyusunan PDPB, menurut Nuryamah, adalah penyusunan  peta kerawanan dimensi hak pilih di Kelurahan atau Desa atau wilayah rawan PDPB berdasarkan variabel hak pilih.

Sementara itu, Plh Ketua Bawaslu Jabar Syaiful Bachri juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder secara baik.

"Mari ciptakan pemilu berkualitas dengan membuat data ini menjadi terpercaya. Selanjutanya kita harus berkomunikasi dengan stakeholder untuk memberikan opini positif, sehingga penyelenggaraan pemilu akan menjadi opini yang pula ikut positif di mata publik," kata Syaiful.

Editor : Lisna Trisnawati