Penandatangan MoU dan MoA Bawaslu Bawaslu Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi dengan Fisip UNISMA Bekasi
|
Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi --- ( 7/9) Bawaslu Kabupaten Bekasi melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) bersama Fisip UNISMA Bekasi di Kampus Fisip Unisma Bekasi. Penandatanganan nota kespahaman tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pemilih pemula.
Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua dan pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi beserta Bawaslu Kota Bekasi. Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Kota Bekasi menyampaikan bahwa kerjasama antara Bawaslu dan UNISMA harus terus ditingkatkan karena selama ini kerjasama sudah terjalin hanya saja belum ada perjanjian kerjasama.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi dengan terlaksananya MoA pada hari ini di Unisma, walaupun wilayah Bawaslu Kabupaten Bekasi berada di Kabupaten Bekasi sedangkan Unisma berada di wilayah Kota Bekasi tetapi mahasiswa Unisma ikut andil dalam menumbuhkan demokrasi dan perpolitikan di Kabupaten Bekasi, kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dalam perhelatan Pemilu dan Pilkada. Bawaslu Kabupaten Bekasi mempunyai catatan baik dalam penanganan kasus pelanggaran dan sudah in charge oleh Pengadilan Negeri Cikarang sehingga bisa dijadikan sebagai bahan atau referensi para mahasiswa dalam menyelesaikan skripsinya.
Selanjutnya, Dekan Fisip Unisma menyampaikan bahwa Tri Darma Perguruan Tinggi, pelaksanaan tidak hanya dikampus tetapi diluar kampus. Perhelatan Pemilu tahun 2024 ini masih sangat hangat untuk diperbincangkan dan hal tersebut yg membuat pemerintah melakukan amandemen UU pemilu dan mekanisme penggantian Plt para pejabat karena bersangkutan dengan masa jabatan. Shaka kegiatan harus dihitam putihkan atau dengan perjanjian kerjasama agar aktivitas kampus berjalan dengan baik. _Dam