Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman KPU Kabupaten Bekasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Bekasi

Penandatanganan Nota Kesepahaman KPU Kabupaten Bekasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Bekasi

Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi --- Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri menghadiri kegiatan “Penandatanganan Nota Kesepahaman KPU Kabupaten Bekasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Bekasi tentang Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan serta Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan” yang diselenggarakan kantor di Kantor KPUD Kabupaten Bekasi , Senin (25/10/2021).

Dalam ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wayudin menyampaikan kesepakatan nota penandatanganab adalah untuk melalukan pendidikan politik bagi siswa/i SMK se-Kabupaten Bekasi, KPU Berkewajiban mendata seluruh masyarakat yg memenuhi persyaratan sebagai pemilih yang satu syaratnya adalah berusia 17 tahun maka KPU melakukan koordinasi kepada sekolah-sekolah yang berada dalam naungan kantor Dinas wilayah Jawa Barat.

Selain itu KPU Kab. Bekasi berharap kedepannya penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat berjalan dengan baik dalam mendidik, memberikan pendidikan kepemiluan dan demokrasi untuk memilih di Pemilu dan Pilkada tahun 2024. KPU Kab. Bekasi akan segera melaksanakan pembelajaran secara langsung/tidak langsung kepada siswa/i SMK se-Kabupaten Bekasi mengenai Proses Kepemiluan dan pendidikan kepemiluan.

Selanjutnya Ketua MKKS SMK kabupaten Bekasi, Nopriandi, S.T., M.Kom., M.M., menyampaikan bahwa pendidikan politik yang selama ini dilaksanakan di sekolah-sekolah yaitu pemilihan ketua osis/ketua kelas sehingga diharapkan semua sudah terbiasa melaksanakannya dan hal ini ada di dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan. Siswa-siswi rentang usia 16-17th ada 68.000 siswa sehingga akan sangat bermanfaat jika diberikan pendidikan kepemiluan agar di tahun 2024 mereka dapat ikut andil dalam pemilu 2024 dengan sudah berbekal pendidikan kepemiluan.

Terakhir, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri menyampaikan bahwa Bawaslu Kabuaten Bekasi mengucapkan selamat atas penandatangan kesepakatan antara KPU dan MKKS Kabupaten Bekasi, hal ini merupakan sebuah langkah besar untuk mensukseskan Pemilu di tahun 2024 agar berjalan dengan baik. Harapan kami adalah semoga nota kesepakatan ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih pemula ditahun 2024. Dam_