Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat : Hari Pertama Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Belum Ada yang Mendaftar Ke Kantor KPU Kabupaten Bekasi

Bawaslu Kabupaten Bekasi awasi secara melekat hari pertama penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (27/8/2024)

Bawaslu Kabupaten Bekasi awasi secara melekat hari pertama penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (27/8/2024)

Kedungwaringin - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Awasi Hari Pertama Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Kantor KPU Kabupaten Bekasi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Ridho Mengatakan “Di hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar” saat Konferensi Pers Hari Pertama Penerimaan Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024, Selasa (27/08/2024).

Usai Konferensi Pers Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan "Kami juga sudah menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu se-Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan pada saat pendaftaran mulai tanggal 27 sampai nanti 29 Agustus, terhadap para pihak yang dilarang, misalnya para ASN yang mengantar pasangan calon mendaftar," tuturnya.

Akbar mengimbau bagi masyarakat yang melihat langsung pihak yang dilarang mengikuti paslon saat mendaftar untuk bisa melaporkannya kepada Panwascam di wilayah masing-masing.

#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentakTahun2024

Editor : Lisna Trisnawati