Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Era Digital
|
Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi --- Mengikuti Webinar yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bekasi dengan tema “Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Era Digital” melalui media daring. Kamis, Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua bawaslu Jabar Abdullah Dahlan, hadir juga Dra. Evi Novida Ginting Manik, Msp (Anggota KPU RI) dan Dr. H. Mardani Ali Sera, M.Eng (Anggota Komisi II DPR RI) sebagai Narasumber.
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan membuka acara dan menyampaikan pada tahun 2022 mendatang akan ada tahapan pemilihan yang dimulai. Bawaslu sebagai pengawas Pemilu akan melakukan verifikasi Parpol dan pembentukan pengawas adhoc, Dalam kesempatan itu juga Abdullah Dahlah menjelaskan Skema Pemilu 2024. Isu strategis kelembagaan yang pertama yaitu Tata kelola yang berkwalitas dan berintegritas, yang kedua Kesiapan kesekretariatan dalam menunjang fungsi baik dari sisi program ataupun anggaran dan yg ketiga Adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi ( sistem IT pada kelola kesekretariatan IT dalam pengawasan, penindakan maupun penyelesaian sengketa) kemudian yang terakhir Zona Integritas, Bagi Bawaslu Kab/Kota yang baru tetap 3 tahun menjadi tantanangan untuk jadi lembaga yang berintegritas dan preposional, tegas Abdullah.(23/9/2021)
“Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Era Digital” kenapa begitu penting ? Teknologi dan digitalisasi membawa dampak penting untuk kehidupan, selain memberikan kemudahan untuk kita , bagaimana kaitannya dengan Pemilu era digital, sebenarnya dalam konteks Indonesia pemanfaatan teknologi bukan hal yang baru, sistem teknologi yang digunakan oleh KPU maupun Bawaslu sangat banyak seperti Sidalih, Sipon, Silog, Situng, E-rekap dan beberapa yang lainnya, sedangkan Bawaslu sendiri memiliki Siwaslu, yang kita tahu masih banyak catatannya, selain tentang sistemnya terkendala juga dibeberapa daerah yang masih terkendala dengan internet. Kerja - kerja pengawasan yang sangat luar biasa harus ditunjang dengan teknologi yang mumpuni, jelas Khoirunisa Ketua Bawaslu Kota Bekasi.
Tak hanya sampai disitu beberapa nara sumber juga banyak yang memberikan pemahaman tentang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Era Digital, seperti hal nya Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik , Dalam kesempatan ini, Evi menekankan KPU memanfaatkan Teknologi Informasi untuk kepentingan bersama dalam modernisasi tata kelola pemilu, transparansi pada setiap tahapan, meminimalisir konflik serta pelayanan kepada stakeholder menjadi efektif dan efisien.Selain Evi Novita Ginting Manik, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera juga ditampuk sebagai narasumber dalam kegiatan ini.