Pengawasan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2021
|
Bawaslu Kabupaten Bekasi ( 26/2) -- Bawaslu Kabupaten Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 pada 26 Februari 2021 sebagai yang diamanatkan oleh Undang Undang nomor 7 tahun 2017. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh stakeholder diantaranya : KPU Kabupaten Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Kodim 0509 Bekasi, Bakesbangpol Kabupaten Bekasi, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Bekasi:
Sumber data yang digunakan pada pemuktahiran DPB Periode Februari 2021 ini menggunakan data yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi dan tanggapan masyarakat. Pada kesempatan rapat ini Bawaslu Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa mendukung inovasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi untuk mengupayakan agar DPB dapat maksimal; mendorong inovasi dalam upaya menjaring tanggapan masyarakat baik online maupun offline dapat menjadi salah satu titik fokus dalam program DPB Tahun 2021; mengajak Politik untuk aktif mengecek jajaran konstituennya apakah telah terdaftar dalam DPB; mendorong TNI dan Polri terkait info perubahan status dari jajarannya (dari sipil ke TNI dan Polri atau pensiun dari TNI dan Polri ); kecamatan yang memiliki DPK tertinggi pada Pemilu Tahun 2019 mohon jadi perhatian terkait data pemilih barunya terutama Kecamatan Babelan.
Hasil rapat koordinasi ini kemudian disampaikan melalui Berita Acara Nomor: 08/PL.02.1-BA/3216/KPU-Kab/II/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Februari 2021. Untuk rekapitulasi periode Februari 2021 DPB Kabupaten Bekasi sebanyak 2.034.844 pemilih yang terdiri dari 1.017.649 pemilih laki laki dan 1.017.195 pemilih perempuan. ( DIV. PHL)